🇰🇷 KOREA SELATAN BISA MEMAKSA DEBITUR MENJUAL KRIPTO UNTUK MELUNASI HUTANG

Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengusulkan aturan baru untuk mengambil kripto dari debitur dan menggunakannya untuk membayar kreditur.

Poin Penting:
🔹 Pengadilan dapat membekukan, menyita, dan menjual kripto dalam perkara perdata
🔹 Perintah penyitaan menghalangi debitur memindahkan atau menjual aset
🔹 Kreditur dapat menerima kripto secara langsung atau melalui penjualan di pasar
🔹 Altcoin yang kurang likuid dapat dikonversi menjadi $BTC sebelum dijual
🔹 Dompet dapat dibekukan SEBELUM putusan akhir

Korea pernah melakukan ini sebelumnya. Jaksa membekukan 246,8 miliar won (~$184M) dalam aset yang terkait Terra, ditambah pembekuan terpisah sebesar 233,3 miliar won ($174M) atas kepemilikan Do Kwon.

Komentar publik dibuka hingga 11 Agustus. Aturan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Pilihan penyimpanan Anda adalah risiko hukum Anda.