*Alasan Utama: Privasi, Pengawasan & Inovasi Swasta*
Pada Juli 2025, DPR AS meloloskan *Anti-CBDC Surveillance State Act*. Kemudian pada Maret 2026, Senat AS juga meloloskan RUU yang melarang Federal Reserve mengeluarkan CBDC hingga minimal tahun 2030. 6a3ecead
*4 Alasan Utama di Balik Larangan:*
1. *Privasi Keuangan & Risiko Pengawasan*
Anggota legislatif berpendapat bahwa CBDC pemerintah akan memberi Federal Reserve kekuatan untuk memantau setiap transaksi. Mereka mengutip yuan digital Tiongkok sebagai contoh dari "uang yang dapat diprogram" dan menyatakan adanya kontrol negara. RUU ini dimaksudkan untuk melindungi hak privasi Amandemen Keempat.
2. *Lindungi Sistem Perbankan Swasta*
Undang-undang melarang Fed menawarkan produk langsung kepada individu atau memelihara rekening. Tujuannya adalah menjaga agar bank tetap menjadi perantara dan mencegah Fed menjadi "bank ritel".
3. *Dorong Stablecoin Swasta, Bukan CBDC*
Beberapa hari setelah larangan CBDC, Presiden Trump menandatangani *Undang-Undang GENIUS* untuk menciptakan aturan bagi stablecoin swasta yang didukung dolar. Kebijakannya jelas: utamakan inovasi sektor swasta dan tolak mata uang digital yang disponsori negara.
4. *Pengawasan Kongres*
Undang-undang mewajibkan otorisasi eksplisit dari Kongres sebelum CBDC apa pun dapat diterbitkan. Versi Senat mencakup klausul berakhir (sunset clause) hingga 31 Desember 2030.
*Dampak pada Negara Lain seperti Pakistan:*
Karena dolar AS adalah mata uang cadangan dunia, kebijakan AS memengaruhi bank sentral lain. Pejabat AS telah memperingatkan bahwa CBDC dapat "menimbulkan ancaman signifikan terhadap privasi pribadi dan kebebasan". Ini menciptakan tekanan bagi negara lain untuk mengikuti pendekatan "inovasi privat terlebih dahulu" yang serupa, alih-alih meluncurkan CBDC langsung.
