CME Group mungkin memiliki posisi hukum yang lebih kuat dalam gugatannya terhadap Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) terkait persetujuan futures permanen AS, menurut analisis TD Cowen.
Menurut NS3.AI, analis TD Cowen Jaret Seiberg mengatakan bahwa sengketa ini mungkin akhirnya tergantung pada apakah futures permanen dapat secara hukum diklasifikasikan sebagai kontrak berjangka.
Seiberg mengatakan bahwa kasus ini mungkin terfokus pada pertanyaan klasifikasi itu sebagai isu sentral dalam menentukan hasil dari gugatan.
