Jepang maju dengan RUU untuk mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai instrumen keuangan
Dewan rendah Jepang telah memajukan legislasi yang akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai instrumen keuangan, membawa sektor ini lebih dekat ke kerangka regulasi yang mirip dengan saham dan sekuritas lainnya.
Jika disetujui oleh dewan atas, RUU ini diperkirakan akan mulai berlaku tahun depan, memperkenalkan pengawasan yang lebih ketat sambil berpotensi membuka jalan untuk perlakuan pajak yang lebih menguntungkan bagi investor crypto.
Dewan rendah Jepang telah memajukan legislasi yang akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai instrumen keuangan, membawa sektor ini lebih dekat ke kerangka regulasi yang mirip dengan saham dan sekuritas lainnya.
Jika disetujui oleh dewan atas, RUU ini diperkirakan akan mulai berlaku tahun depan, memperkenalkan pengawasan yang lebih ketat sambil berpotensi membuka jalan untuk perlakuan pajak yang lebih menguntungkan bagi investor crypto.