#USHouseMarketStructureDraft Rancangan Struktur Pasar Rumah AS adalah undang-undang yang diusulkan yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi untuk aset digital di Amerika Serikat. Dirilis pada 5 Mei 2025, rancangan undang-undang ini berupaya memberikan kejelasan tentang perlakuan terhadap komoditas digital, secara khusus menyatakan bahwa transaksi yang melibatkan penjualan komoditas digital tidak akan diklasifikasikan sebagai sekuritas, asalkan tidak memberikan pembeli hak kepemilikan atas bisnis, keuntungan, atau aset penerbit ¹.
*Ketentuan Utama:*
- *Uji Desentralisasi*: Uji yang jelas untuk menentukan apakah komoditas digital terdesentralisasi, yang mengharuskan bahwa tidak ada entitas tunggal yang memiliki kontrol sepihak ².
- *Pengecualian untuk Protokol DeFi*: Protokol DeFi non-kustodian yang tidak menggunakan kebijaksanaan atas dana pengguna akan dikecualikan dari regulasi tertentu ².
- *Definisi Stablecoin*: Stablecoin didefinisikan tanpa dikategorikan sebagai sekuritas, memberikan kejelasan untuk aset digital populer ini ².
- *Akses Investor Ritel*: RUU ini menghapus batasan pendapatan dan kekayaan untuk pembeli ritel, membuka pasar untuk audiens yang lebih luas ².
- *Pengawasan Regulator*: RUU ini menggariskan peran Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dalam mengatur aset digital ¹.
Rancangan undang-undang ini adalah langkah signifikan menuju memberikan kejelasan regulasi untuk pasar aset digital di AS.